HAK-HAK MASYARAKAT ADAT DI INDONESIA: Kerangka Hukum, Tantangan Birokrasi, dan Pengalaman Suku Akit, Desa Jangkang

Authors

Tuah Kalti Takwa, S.H., M.H; Kingkel Panah Grossman, S.H., M.H.; Arif Wicasa, S.IP., M.A; Siti Mawaddah Palamani, S.IP., M.Han; Sri Agustina Ratnawati, S.Pd., M.Pd.

Synopsis

Hak-hak masyarakat adat di Indonesia sering kali berhenti pada tataran pengakuan hukum, sementara implementasinya masih jauh dari harapan. Buku ini mengulas kesenjangan tersebut melalui kerangka filosofis, konstitusional, dan hukum nasional, serta menghubungkannya dengan dinamika pluralisme hukum dan kebijakan HAM di Indonesia. Melalui studi kasus Suku Akit di Desa Jangkang, Bengkalis, buku ini menunjukkan bagaimana kebijakan seperti RANHAM berhadapan dengan realitas birokrasi daerah, tumpang tindih kewenangan, dan minimnya perlindungan negara. Di sisi lain, kearifan lokal, kelembagaan adat, dan strategi bertahan hidup komunitas menjadi bukti ketangguhan masyarakat adat ketika negara belum hadir sepenuhnya. Ditulis oleh para peneliti dan akademisi yang berpengalaman di bidang hukum, kebijakan publik, HAM, dan studi masyarakat adat, buku ini menghadirkan analisis yang tajam dan berbasis evidensi. Keragaman keahlian para penulis memperkaya sudut pandang, menjadikan buku ini relevan bagi siapa pun yang ingin memahami tantangan perlindungan masyarakat adat di Indonesia.

Author Biographies

Tuah Kalti Takwa, S.H., M.H

Tuah Kalti Takwa S.H., M.H merupakan seorang akademisi dan dosen kelahiran Pekanbaru 12 Juni 1992. Penulis mempunyai latar belakang pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Riau hingga lulus pada tahun 2015 dan melanjutkan studi magister hukum di Universitas Indonesia pada tahun 2016 hingga 2018. Dan saat ini sebagai Dosen Tetap di Program Studi Hubungan Internasional Universitas Riau.

 

Karier penulis sebelum memasuki dunia akademis dimulai dari magang di Law Firm Kapitra Ampera S.H selama satu tahun pada saat menjalankan kuliah, setelah itu pada masa studi magister bergabung dengan  Center For Sustainable  Ocean Policy (CSOP) di Fakultas Hukum Universitas Indonesia selama dua tahun hingga 2018. Penulis sebelum mengabdi di Universitas Riau, menjadi dosen luar biasa di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau dari 2019 hingga tahun 2023 dan Tutor di Universitas Terbuka.

Ketertarikan penulis terhadap isu hak asasi manusia dan masyarakat adat membawa ide untuk meneliti juga menulis isu tersebut khususnya suku akit.  Buku ini merupakan komitmen dari penulis yang semenjak menjadi akademisi cukup sering menulis terkait hak asasi manusia. Dengan buku ini diharapkan dapat membawa kesadaran dan perlindungan terhadap masyarakat adat.

Kingkel Panah Grossman, S.H., M.H.

Kingkel Panah Grossman, S.H., M.H. adalah seorang akademisi dan praktisi hukum kelahiran Pekanbaru pada 28 Mei 1993. Ketertarikannya pada bidang hukum membawanya menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Riau hingga lulus pada tahun 2014. Dua tahun kemudian, ia berhasil menyelesaikan studi Pascasarjana Ilmu Hukum di Universitas Islam Riau pada tahun 2016. Karier Kingkel di dunia hukum dimulai sejak masa kuliah melalui Praktek Kerja Lapangan pada tahun 2013, di mana ia bertugas sebagai Tim Rekam Sidang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Pengalamannya berlanjut dengan magang sebagai Asisten Pengacara di Kantor Advokat Adi Murpi Malau pada tahun 2014. Pada tahun 2016, ia aktif di Lembaga Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru sebagai Ketua Penyuluhan dan Sosialisasi. Karier advokasinya semakin matang ketika ia disumpah menjadi Advokat PERADI pada tahun 2018 dan bergabung sebagai pengacara di Kantor Hukum H. Firdaus Ajis S.H., M.H. di tahun yang sama. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman kepemimpinan organisasi sebagai Wakil Ketua SAPMA PP Kota Pekanbaru pada tahun 2019.

Ketertarikan Kingkel pada budaya lokal membawanya dalam menulis buku ini, keresahan terhadap masyarakat adat yang selalu diperlakukan tidak adil juga menjadi salah satu alasannya untuk turut menuangkan pikiran dalam buku ini.

Arif Wicasa, S.IP., M.A

Arif Wicaksa, M.A. adalah seorang akademisi kelahiran Padang Panjang, 6 Juni 1993, yang memiliki latar belakang pendidikan kuat di bidang Hubungan Internasional. Ia menyelesaikan pendidikan Magister (Master of Arts) di Departemen Hubungan Internasional, Universitas Gadjah Mada pada tahun 2018. Selama menempuh studi pascasarjana tersebut, ia merupakan penerima Beasiswa Pascasarjana dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia (2017–2018).

 

Karier profesional Arif didedikasikan pada dunia pendidikan. Saat ini, terhitung sejak tahun 2025, ia menjabat sebagai Dosen di Departemen Hubungan Internasional, Universitas Riau. Sebelum posisi ini, ia memiliki pengalaman panjang sebagai Dosen di Universitas Mulawarman selama enam tahun, dari 2018 hingga 2024. Pada awal karirnya (2015–2016), ia juga pernah mengabdi sebagai guru di SMP Al Ishlah, Kabupaten Kampar. Dalam menunjang profesinya, Arif memiliki kemampuan bahasa yang mumpuni, dengan penguasaan Bahasa Inggris di tingkat C1 dan kemampuan dasar Bahasa Arab.

Bagi Arif Wicaksa, buku ini merupakan hasil buah pikirannya dan tim dalam mengabdi juga meneliti dimana kearifan lokal masyarakat selalu tidak terlupa dan perlu dilindungi dengan mengetahui kekurangan dan apa yang perlu diperbaiki.

Siti Mawaddah Palamani, S.IP., M.Han

Siti Mawaddah Palamani  adalah seorang akademisi  dan Dosen pada Program Studi Hubungan Internasional Universitas Riau dengan latar belakang pendidikan yang di bidang hubungan internasional dan strategi pertahanan. Ia meraih gelar Magister Studi Pertahanan (Master in Defense Study) dari Universitas Pertahanan Indonesia (2019–2021).

Memiliki kompetensi bahasa Inggris tingkat lanjut, dibuktikan dengan sertifikat EF-SET level C2 (Proficient) dan skor TOEFL prediksi 566. Ia dikenal sebagai komunikator yang baik dan aktif dalam berbagai kegiatan organisasi. Di Universitas Riau, ia terlibat sebagai anggota Migration Corner, menjadi moderator simposium internasional, serta pembicara dalam berbagai acara mahasiswa. Monograf ini merupakan komitmen Siti Mawaddah Palamani sebagai peneliti di Universitas Riau yang menyandarkan keilmuan pada kearifan lokal dibidang yang juga menjadi perhatiannya.

Sri Agustina Ratnawati, S.Pd., M.Pd.

Penulis adalah Dosen pada Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi, FKIP Universitas Riau. Penulis memiliki latar belakang pendidikan dalam bidang Administrasi Pendidikan, yang memperkuat perspektifnya dalam melihat bagaimana kebijakan, perencanaan, dan pengelolaan pendidikan dijalankan pada berbagai konteks sosial, termasuk pada komunitas budaya lokal dan masyarakat adat.

Ia menekuni bidang metodologi penelitian, manajemen pendidikan, inovasi pembelajaran PJOK, serta pengembangan kurikulum berbasis kearifan lokal. Selama berkarier sebagai akademisi, penulis aktif melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat yang berfokus pada pendidikan budaya, penguatan karakter, dan pemberdayaan komunitas lokal, termasuk masyarakat adat.

Monograf ini merupakan wujud komitmen penulis dalam mengintegrasikan keilmuan Administrasi Pendidikan dengan isu hak asasi manusia, tata kelola kebijakan publik, dan kebutuhan pendidikan masyarakat adat. Melalui kajian ini, penulis menekankan pentingnya administrasi pendidikan dalam memastikan implementasi kebijakan HAM berjalan efektif, berpihak, dan selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal di Riau.

Published

December 1, 2025

Categories

License

License

Details about this monograph

Physical Dimensions